Apakah perubahan KBLI harus mengubah akta perusahaan?

Beranda FAQ

Apakah perubahan KBLI harus mengubah akta perusahaan?

Tim Ahli Bersertifikat
15+ Tahun Pengalaman
98% Tingkat Keberhasilan
5000+ KBLI Terbit

Jawaban Lengkap

Dijawab oleh Nafa Dwi Arini Konsultan Perizinan OSS

Perubahan kode KBLI tertentu dapat mengharuskan perubahan akta perusahaan apabila kegiatan usaha baru belum tercantum dalam maksud dan tujuan perusahaan.

Ketentuan ini mengacu pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan implementasi OSS RBA.

Dalam praktiknya, perubahan akta melalui notaris biasanya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja tergantung kompleksitas perubahan.

kbli2025.com siap membantu penyesuaian KBLI dan perubahan akta perusahaan secara legal dan profesional.

Apakah perubahan KBLI harus mengubah akta perusahaan?

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda memahami lebih detail tentang Apakah perubahan KBLI harus mengubah akta perusahaan?. Konsultasikan kebutuhan KBLI atau OSS perusahaan Anda secara gratis.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Informasi Penting

Jawaban ini telah diverifikasi oleh tim ahli sertifikasi KBLI dan OSS yang berpengalaman. Informasi dapat berubah sesuai dengan regulasi terbaru dari KEMNAKER RI. Untuk informasi terkini, hubungi tim kami atau kunjungi website resmi KEMNAKER.

Masih Ada Pertanyaan?

Tim ahli kami siap membantu menjawab semua pertanyaan Anda tentang KBLI, OSS, dan sertifikasi K3 lainnya. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!

Artikel Pilihan untuk Anda

Pelajari lebih lanjut tentang KBLI, OSS, dan topik K3 lainnya dari artikel-artikel terpercaya kami.

Siap Memulai Sertifikasi KBLI/OSS?

Jangan biarkan ketidakpatuhan menghambat operasional perusahaan Anda. Mulai proses sertifikasi sekarang dan pastikan semua operator alat berat Anda memiliki dokumen yang sah.

Butuh Bantuan Profesional?

Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan Surat Ijin Alat (OSS), Surat Ijin Operatiro(KBLI) dan Sertifikasi K3. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.