Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang memproduksi listrik dari sumber energi terbarukan, seperti gas bahan bakar hayati (biofuel), tenaga air, tenaga angin di darat dan lepas pantai, tenaga surya fotovoltaik, serta energi termal, panas bumi dan pasang surut, gelombang, dan laut.
Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik.
Kelompok ini tidak mencakup
- produksi listrik dari sumber energi tidak terbarukan,
- produksi listrik melalui pembakaran limbah, .