Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi tidak terbarukan yang berasal dari fosil, seperti gas alam, batubara, minyak bumi, produk petroleum, gambut, dan bahan bakar fosil lainnya.
Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik.
Kelompok ini tidak mencakup
- produksi listrik dari sumber energi tidak terbarukan yang tidak menghasilkan emisi,
- produksi listrik dari sumber energi terbarukan,
- produksi listrik melalui pembakaran limbah/sampah, .