Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman rempah lainnya, seperti kemiri, vanili, kayu manis, ginseng, kina, adas, pinang, dan gambir. Pertanian rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan penanaman tanaman rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji.