Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian pala, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan penanaman tanaman pala untuk menghasilkan benih berupa biji.