Kelompok ini mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan bantuan hukum. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemerintah atau pihak swasta. Kelompok ini mencakup kegiatan bantuan hukum dan sosial yang diberikan kepada anak dalam tiga kategori (pelaku, korban, dan saksi.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai masalah sosial dan pribadi, kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai kecenderungan kriminal, dan rumah perlindungan sosial.