Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan unit karbon, yaitu hak untuk mengeluarkan emisi atau penyerapan emisi, yang bertindak atas nama sendiri.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan instrumen keuangan selain unit karbon atas nama sendiri,
- penyelenggaraan bursa untuk memfasilitasi perdagangan unit karbon,
- transaksi unit karbon atas nama orang lain (kepialangan),
- pengukuran dan verifikasi unit karbon, .