Kelompok ini mencakup pengoperasian transportasi darat lainnya untuk penumpang selain transportasi antarkota maupun dalam kota yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian angkutan dengan jurusan kota ke bandara atau kota ke stasiun,
- angkutan pariwisata,
- angkutan carter, ekskursi, dan angkutan bus berkala lainnya,
- angkutan antar jemput, angkutan karyawan, angkutan pemukiman dan angkutan pemadu moda, .