Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang yang mempunyai asal dan/atau tujuan tetap, meliputi angkutan antar jemput, angkutan karyawan, angkutan permukiman dan angkutan pemadu moda.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian kendaraan/bus sekolah dan kendaraan/bus antar jemput karyawan
- pengoperasian bus ulang-alik/shuttle bus, stasiun, pelabuhan, atau bandara.
Kelompok ini tidak mencakup
- transportasi ambulans, .