Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat potong dari logam, seperti golok, pisau bergerigi, pisau cukur, silet, gunting, hair clipper, pisau pendek atau belati, pedang, dan bayonet, termasuk pembuatan senjata tradisional, pisau dan mata pisau untuk mesin atau peralatan mekanik, serta gergaji dan mata gergaji.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan sabit, egrek, dodos, dan kapak,
- pembuatan pisau penggiling untuk perlengkapan perkakas tangan,
- pembuatan alat makan (cutlery) dari logam, .