Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan perkakas tangan pertukangan, seperti tang dan obeng; perkakas tangan pertanian, seperti cangkul, sekop, sabit, egrek, dodos, dan kapak; perlengkapan untuk perkakas tangan, baik yang digerakkan dengan tenaga maupun tidak, seperti mata bor, pemukul, dan pisau penggiling.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan pembuatan perkakas pengepres, kotak cetakan dan cetakan (kecuali cetakan ingot), perkakas kelim, dan perkakas pandai besi, seperti perkakas tempa dan landasan tempa.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan cetakan ingot, .