Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan buah-buahan dan sayuran dengan cara selain yang dicakup dalam kelompok 10301 s.d. 10308, seperti: - pembuatan makanan yang utamanya terbuat dari buah-buahan atau sayuran, kecuali makanan siap saji yang dibekukan atau dikalengkan; - pembuatan makanan yang tidak tahan lama dari buah-buahan dan sayuran, misalnya pembuatan salad buah atau salad sayur; - pengolahan dan pengawetan kedelai dan kacang-kacangan selain tahu dan tempe seperti natto, yuba/kembang tahu, fu zhu, dan douchi, termasuk tempe gembus dan tempe bongkrek; - pemanggangan berbagai jenis kacang, seperti pemanggangan kacang kapri, kacang asin, kacang telur, kacang bogor, kacang atom, kacang mete, dan enting-enting.
Kelompok ini tidak mencakup
kegiatan pembuatan makanan olahan dari sayuran, .