KBLI 2025 menjadi acuan baru dalam mengelompokkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Bagi pelaku usaha yang sedang mendirikan badan usaha, memperbarui kegiatan usaha, atau menyesuaikan data perizinan, perubahan klasifikasi ini tidak cukup dipahami hanya dari nomor kode.
Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ditetapkan pada 17 Desember 2025 dan diundangkan pada 18 Desember 2025. Peraturan tersebut berstatus berlaku dan mencabut Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020. BPS menjelaskan bahwa pembaruan dilakukan agar klasifikasi kegiatan ekonomi mengikuti perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Implikasinya cukup luas. Kode KBLI bukan sekadar keterangan administratif pada dokumen perusahaan, tetapi menjadi salah satu dasar untuk membaca kegiatan usaha dalam sistem perizinan. Karena itu, kesesuaian antara kegiatan nyata, uraian kegiatan, kode KBLI, dan data perizinan menjadi hal yang perlu diperiksa secara menyeluruh.
Baca Juga:
KBLI 2025 dan perubahan dasar klasifikasi kegiatan usaha
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI adalah pengelompokan aktivitas ekonomi yang digunakan sebagai standar untuk mengidentifikasi bidang kegiatan usaha. Struktur KBLI disusun secara bertingkat, mulai dari kategori hingga kelompok kegiatan yang lebih spesifik.
Perubahan menuju KBLI 2025 tidak berarti setiap pelaku usaha harus mengubah seluruh kegiatan usahanya secara manual. BPS pada April 2026 menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penerapan KBLI 2025 tidak dengan sendirinya menciptakan kewajiban perizinan baru. Dalam masa transisi, sistem pemerintah juga melakukan penyesuaian data terhadap ketentuan KBLI terbaru.
Ini menjadi salah satu hal yang sering disalahpahami. Perubahan kode klasifikasi tidak otomatis berarti jenis usaha Anda berubah secara substantif. Yang harus diperhatikan adalah apakah uraian kegiatan usaha lama masih memiliki padanan yang tepat dalam klasifikasi baru dan bagaimana penyesuaian tersebut diterapkan pada sistem perizinan.
| Aspek | KBLI 2020 | KBLI 2025 |
|---|---|---|
| Dasar klasifikasi | Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 |
| Status regulasi | Dicabut | Berlaku |
| Tujuan utama | Mengelompokkan kegiatan ekonomi berdasarkan struktur klasifikasi yang berlaku saat itu | Menyesuaikan klasifikasi dengan perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi |
| Keterkaitan perizinan | Digunakan dalam sistem perizinan pada periode sebelumnya | Menjadi acuan klasifikasi terbaru dalam penyesuaian sistem pemerintah |
Rekomendasi praktisnya, jangan menentukan kode hanya berdasarkan kemiripan nama usaha. Periksa uraian kegiatan yang tercantum dalam KBLI karena dua kegiatan dengan nama yang mirip dapat memiliki klasifikasi berbeda.
Baca Juga:
Dampak KBLI 2025 terhadap NIB dan OSS
Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha. Dalam sistem tersebut, kegiatan usaha memiliki hubungan dengan kode KBLI yang dipilih. Karena itu, perubahan klasifikasi perlu dilihat dalam konteks keseluruhan data perizinan, bukan sebagai perubahan angka semata.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berlaku sejak 5 Juni 2025 dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, termasuk persyaratan dasar, perizinan berusaha, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, sistem OSS, pengawasan, serta sanksi.
Hubungan antara KBLI dan perizinan menjadi penting karena klasifikasi kegiatan dapat berkaitan dengan tingkat risiko dan kewajiban usaha. Dengan demikian, kesalahan memilih kegiatan usaha dapat menghasilkan data perizinan yang tidak menggambarkan aktivitas perusahaan secara tepat.
OSS sendiri telah menampilkan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 2025. Pada halaman kegiatan usaha, sistem menampilkan kode, uraian, struktur klasifikasi, serta informasi ruang lingkup dan instansi yang berkaitan dengan kegiatan tertentu.
Dalam praktik, pelaku usaha sebaiknya membandingkan tiga hal: kegiatan yang benar-benar dijalankan, uraian kegiatan pada KBLI 2025, dan data kegiatan yang tercantum dalam NIB. Ketiganya harus memiliki hubungan yang masuk akal.
KBLI 2025 tidak sama dengan izin usaha
KBLI berfungsi sebagai klasifikasi kegiatan ekonomi, sedangkan izin atau persetujuan usaha berkaitan dengan legalitas dan pemenuhan ketentuan untuk menjalankan kegiatan tertentu. Perbedaan fungsi ini penting karena kode KBLI bukan pengganti izin usaha.
Sebagai contoh, suatu kegiatan dapat memiliki kode KBLI tertentu, tetapi kegiatan tersebut masih dapat memiliki persyaratan tambahan berdasarkan tingkat risiko, sektor, lokasi, atau ketentuan teknis dari kementerian dan lembaga terkait. PP Nomor 28 Tahun 2025 menempatkan perizinan berusaha dalam kerangka berbasis risiko, sehingga kebutuhan pemenuhan persyaratan tidak dapat ditentukan hanya dari nama kode KBLI.
| Komponen | Fungsi | Hal yang perlu diperiksa |
|---|---|---|
| KBLI 2025 | Mengklasifikasikan kegiatan ekonomi | Kesesuaian kegiatan nyata dengan uraian klasifikasi |
| NIB | Identitas pelaku usaha | Kesesuaian data pelaku usaha dan kegiatan usaha |
| Perizinan berusaha | Legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan | Tingkat risiko dan persyaratan sektor |
| Persyaratan dasar | Memenuhi ketentuan dasar sebelum atau dalam pelaksanaan kegiatan tertentu | Ketentuan tata ruang, lingkungan, bangunan, atau persyaratan lain sesuai kegiatan |
Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap pemilihan kode KBLI sudah otomatis menyelesaikan seluruh aspek perizinan. Padahal, klasifikasi hanya salah satu bagian dari rangkaian sistem perizinan berusaha.
KBLI 2025 dan risiko salah memilih kegiatan usaha
Risiko terbesar bukan semata-mata salah menulis angka kode, tetapi memilih klasifikasi yang tidak menggambarkan kegiatan sebenarnya. Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara aktivitas perusahaan dengan data administrasi yang tercatat.
Risiko ini semakin terlihat pada perusahaan yang memiliki beberapa sumber pendapatan atau model usaha. Misalnya, perusahaan dapat melakukan perdagangan barang sekaligus memberikan jasa tertentu. Dalam situasi seperti itu, pemilihan KBLI harus mempertimbangkan aktivitas ekonomi yang benar-benar dilakukan, bukan hanya kegiatan yang paling mudah ditemukan berdasarkan nama perusahaan.
KBLI 2025 juga memperlihatkan bahwa uraian kegiatan dapat dibuat cukup spesifik. Pada sistem OSS, misalnya, kegiatan perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak dijelaskan sebagai kegiatan perantara yang memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli tanpa mengambil kepemilikan barang. Struktur tersebut dibedakan dari kegiatan perdagangan besar lainnya.
Contoh tersebut menunjukkan mengapa membaca uraian menjadi lebih penting daripada mencocokkan kata kunci. Dua perusahaan sama-sama dapat menggunakan istilah "perdagangan", tetapi sifat aktivitas ekonominya dapat berbeda sehingga klasifikasinya juga berbeda.
Jika Anda sedang menata kembali kegiatan perusahaan, fokuskan pemeriksaan pada kesesuaian substansi kegiatan. Jangan mengganti kode hanya karena menemukan kode baru yang namanya tampak lebih dekat dengan bidang usaha.
Perubahan KBLI 2025 dan hubungan dengan tata ruang
KBLI tidak berdiri sendiri ketika kegiatan usaha berkaitan dengan lokasi. Kesesuaian kegiatan usaha dengan tata ruang dapat menjadi bagian dari persyaratan dasar dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Karena itu, pemilihan KBLI dan pemeriksaan tata ruang sebaiknya tidak diperlakukan sebagai dua pekerjaan yang sepenuhnya terpisah. Artikel mengenai hubungan RDTR dan KBLI dapat menjadi rujukan ketika kegiatan usaha Anda memiliki keterkaitan kuat dengan lokasi tertentu.
Implikasi yang sering terlewat adalah perubahan klasifikasi kegiatan dapat memengaruhi cara suatu aktivitas dibaca dalam sistem perizinan, meskipun alamat usaha tidak berubah. Karena itu, pelaku usaha yang sedang melakukan ekspansi sebaiknya memeriksa kesesuaian kegiatan dan lokasi secara bersamaan.
Jangan menyimpulkan bahwa sebuah lokasi otomatis sesuai hanya karena perusahaan sebelumnya sudah memiliki NIB. Perubahan kegiatan, skala, atau karakter usaha dapat membuat pemeriksaan persyaratan menjadi berbeda.
Kapan KBLI 2025 perlu menjadi perhatian khusus
Tidak semua pelaku usaha menghadapi kebutuhan penyesuaian dengan tingkat urgensi yang sama. Pemeriksaan lebih mendalam layak diprioritaskan ketika perusahaan melakukan perubahan kegiatan atau berhadapan dengan proses perizinan baru.
- Perusahaan akan menambah kegiatan usaha baru.
- Uraian kegiatan pada data lama tidak lagi menggambarkan aktivitas perusahaan.
- Perusahaan sedang mendirikan badan usaha baru.
- Perusahaan akan melakukan perubahan atau penataan kembali data kegiatan usaha.
- Kegiatan usaha memiliki persyaratan sektor yang cukup spesifik.
- Perusahaan sedang melakukan ekspansi ke lokasi baru.
- Perusahaan menemukan perbedaan antara kegiatan operasional dan data pada NIB.
- Perusahaan sedang mengikuti proses pengadaan yang mensyaratkan kesesuaian bidang usaha.
Untuk pendirian badan usaha, pemilihan kegiatan usaha juga sebaiknya diselaraskan dengan maksud dan tujuan perusahaan. Karena itu, pembahasan mengenai pendirian PT atau CV memiliki kaitan dengan pemetaan kegiatan usaha sejak awal.
Rekomendasi yang paling aman adalah melakukan pemeriksaan sebelum perubahan administratif dilakukan. Dengan begitu, Anda dapat mengetahui apakah persoalannya hanya penyesuaian klasifikasi atau terdapat persyaratan perizinan lain yang ikut berubah.
KBLI 2025 dan kesalahan yang sering terjadi
Salah satu kesalahan umum adalah memilih kode berdasarkan nama usaha atau nama produk. Pendekatan tersebut berisiko karena KBLI mengklasifikasikan aktivitas ekonomi, bukan sekadar merek, nama dagang, atau produk yang dijual.
Kesalahan berikutnya adalah menggunakan kode yang terlalu umum ketika tersedia klasifikasi yang lebih sesuai. Sebaliknya, memilih kode yang sangat spesifik tanpa memastikan kegiatan perusahaan benar-benar masuk dalam uraian tersebut juga dapat menimbulkan ketidaksesuaian.
Kesalahan lain muncul ketika pelaku usaha menganggap seluruh kode lama harus diganti secara manual. BPS menyatakan bahwa pada masa transisi terdapat penyesuaian sistem dan data, termasuk pada AHU dan OSS. Pemerintah juga menyampaikan bahwa sistem OSS akan melakukan penyesuaian dan pemutakhiran data sesuai ketentuan KBLI terbaru.
| Kesalahan | Masalah yang ditimbulkan | Pendekatan yang lebih tepat |
|---|---|---|
| Memilih berdasarkan nama usaha | Kode belum tentu menggambarkan aktivitas sebenarnya | Bandingkan uraian kegiatan dengan aktivitas operasional |
| Menganggap KBLI sama dengan izin | Persyaratan sektor dapat terlewat | Periksa hubungan KBLI dengan perizinan berbasis risiko |
| Mengganti kode tanpa pemeriksaan | Dapat terjadi ketidaksesuaian baru | Periksa padanan dan uraian KBLI 2025 terlebih dahulu |
| Mengabaikan lokasi usaha | Persyaratan tata ruang dapat terlewat | Periksa hubungan kegiatan dengan tata ruang |
Jika perusahaan Anda memiliki kegiatan yang kompleks, jangan menggunakan satu kode hanya karena dianggap paling mendekati. Pemetaan kegiatan yang lebih teliti dapat mengurangi risiko ketidaksesuaian administrasi di kemudian hari.
KBLI 2025 dan sertifikat standar
Hubungan KBLI dengan perizinan juga perlu dilihat ketika kegiatan usaha berkaitan dengan sertifikat standar. Sertifikat standar merupakan bentuk legalitas atau pemenuhan standar yang berlaku untuk kegiatan usaha tertentu sesuai tingkat risiko dan ketentuan sektornya.
Perbedaan fungsi antara KBLI dan sertifikat standar perlu dipahami sejak awal. KBLI membantu mengidentifikasi kegiatan ekonomi, sedangkan sertifikat standar berkaitan dengan pemenuhan standar yang dipersyaratkan untuk kegiatan tertentu.
Jika Anda ingin memahami fungsi dan kedudukan dokumen tersebut dalam perizinan, pembahasan mengenai sertifikat standar relevan untuk dibaca bersamaan dengan pemetaan KBLI.
Trade-off yang perlu diperhatikan adalah mengejar kode yang paling spesifik tidak selalu menjadi pilihan terbaik jika kegiatan operasional belum benar-benar sesuai dengan uraian tersebut. Ketepatan lebih penting daripada sekadar banyaknya kode yang dicantumkan.
Hal yang perlu diperiksa sebelum menyesuaikan KBLI 2025
Pemeriksaan dapat difokuskan pada substansi data, bukan sekadar perubahan nomor. Pendekatan ini membantu membedakan antara penyesuaian administratif dan perubahan kegiatan usaha yang benar-benar memerlukan perhatian perizinan.
- Identifikasi seluruh kegiatan yang benar-benar dilakukan perusahaan.
- Bandingkan kegiatan tersebut dengan uraian pada KBLI 2025.
- Periksa apakah struktur klasifikasi menunjukkan kegiatan yang tepat.
- Bandingkan data kegiatan usaha dengan NIB yang dimiliki.
- Periksa tingkat risiko dan kewajiban perizinan yang terkait.
- Perhatikan lokasi usaha apabila kegiatan memiliki persyaratan tata ruang.
- Periksa ketentuan sektoral apabila usaha berada dalam bidang yang memiliki regulator khusus.
- Pastikan perubahan data tidak menciptakan ketidaksesuaian antara dokumen perusahaan dan kegiatan operasional.
Pemeriksaan tersebut bukan berarti seluruh pelaku usaha harus melakukan perubahan secara tergesa-gesa. BPS justru menjelaskan adanya mekanisme transisi dan penyesuaian sistem dalam penerapan KBLI 2025.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang KBLI 2025
Apakah KBLI 2025 otomatis membuat pelaku usaha harus mengurus izin baru?
Tidak otomatis. BPS menyampaikan bahwa penerapan KBLI 2025 tidak dengan sendirinya menciptakan perizinan baru. Kebutuhan perizinan tetap bergantung pada kegiatan usaha dan ketentuan perizinan berbasis risiko yang berlaku.
Apakah KBLI 2020 masih digunakan dalam masa transisi?
BPS menjelaskan bahwa selama masa transisi, sistem AHU dan OSS masih melakukan pemrosesan dengan mekanisme yang berkaitan dengan KBLI 2020 sambil menyesuaikan implementasi KBLI 2025. Karena itu, status data setiap pelaku usaha perlu dilihat berdasarkan kondisi sistem dan proses yang sedang dijalankan.
Apakah KBLI sama dengan NIB?
Tidak. KBLI merupakan klasifikasi kegiatan ekonomi, sedangkan NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha. Keduanya saling berkaitan, tetapi memiliki fungsi yang berbeda.
Apakah satu perusahaan dapat memiliki lebih dari satu KBLI?
Perusahaan dapat memiliki beberapa kegiatan usaha sepanjang kegiatan tersebut memang dijalankan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penentuan jumlah dan jenis kegiatan tidak sebaiknya dilakukan hanya untuk memperbanyak kode, tetapi berdasarkan aktivitas usaha yang nyata.
Apakah memilih KBLI 2025 cukup untuk menentukan seluruh izin usaha?
Tidak. KBLI membantu mengidentifikasi kegiatan usaha, tetapi kebutuhan perizinan juga dipengaruhi oleh tingkat risiko, sektor, lokasi, dan persyaratan lain yang berlaku. Karena itu, pemeriksaan KBLI perlu dilakukan bersama dengan pemeriksaan kewajiban perizinannya.
Kesimpulan
KBLI 2025 membawa pembaruan penting dalam klasifikasi kegiatan ekonomi Indonesia melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Perubahan ini perlu dipahami sebagai bagian dari penyesuaian sistem klasifikasi dan perizinan, bukan sekadar pergantian nomor kode.