Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT Tender Ulang

· LPSE Mahkamah Agung RI

Nilai pagu paket
Lokasi pekerjaan
Pengadilan Negeri Kefamenanu, Jl. Mayjend El Tari – Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur - Timor Tengah Utara (Kab.) Pengadilan Negeri Soe, Jl. Basuki Rahmat No.1, Taubneno, Kec. Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur - Timor Tengah Sel
Metode
Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
22-Desember-2022 s/d 26-Desember-2022
Satuan kerja
K/L/PD
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang
Tender  Sewa Mesin Foto Copy Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri Se - NTT 
Tender Ulang

Lihat detail lengkap tender

Jadwal, persyaratan kualifikasi, dan dokumen lengkap tersedia di portal tender berikut.

Butuh Bantuan Profesional?

Tim kbli2025.com membantu perusahaan Anda siap tender: pendirian PT/CV, pengurusan SBU Konstruksi & SBU Non Konstruksi KADIN, serta bantuan lengkapi dokumen kualifikasi lelang. Konsultasi gratis via WhatsApp—respon cepat.

Butuh Bantuan Profesional?

Ingin ikut tender/lelang tapi PT belum ada, SBU belum kelar, atau dokumen kualifikasi masih bingung? Tim kbli2025.com siap bantu pendirian perusahaan, pengurusan SBU, dan persiapan dokumen. Hubungi via WhatsApp—tanpa komitmen.