Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan perawatan komputer dan peralatannya, seperti komputer desktop, laptop, disk drive magnetik, diska lepas/flash drive, disk drive, printer, monitor, papan tik/keyboard, tetikus/mouse, joystick, dan trackball, modem komputer internal dan eksternal, terminal komputer, server komputer, pemindai, termasuk pemindai kode batang/bar code, pembaca kartu cerdas/smart card, helm realitas virtual, kamera web/webcam, dan proyektor komputer.
Kelompok ini juga mencakup
jasa reparasi dan perawatan terminal komputer, seperti mesin anjungan tunai mandiri/automatic teller machine (ATM) dan terminal point of sale (POS) yang tidak dioperasikan secara mekanik dan komputer genggam (PDA).