Kelompok ini mencakup kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan perawatan residensial, dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan imbalan atau komisi. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun melalui jalur nondigital (tatap muka termasuk door-to-door, telepon, surat dll.). Biaya atau komisi dapat diterima baik dari klien atau penyedia layanan perawatan residensial. Pendapatan dari kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan.
Kelompok ini tidak mencakup
kegiatan jasa intermediasi untuk jasa medis, kedokteran gigi, dan kesehatan manusia lainnya, .