Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat rekreasi dan olahraga, seperti - perahu rekreasi, perahu kano, perahu layar, dan kapal pesiar (yacht) tanpa operator; - sepeda, termasuk sepeda listrik; - kursi dan payung pantai; - alat olahraga lainnya, termasuk peralatan ski.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyewaan perahu rekreasi dan perahu layar dengan kru, dan 5021
- penyewaan kaset dan diska video,
- penyewaan barang pribadi dan rumah tangga lainnya,
- penyewaan dan sewa guna usaha alat transportasi air untuk penumpang atau barang, misalnya perahu, kapal, dan hovercraft tanpa operator,
- penyewaan peralatan untuk hobi dan kesenangan sebagai bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, .