Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) berbagai jenis kendaraan bermotor alat transportasi darat, seperti mobil penumpang tanpa sopir, truk, karavan bermotor, trailer (kereta gandeng), dan kendaraan rekreasi.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha operasional untuk mobil pribadi tanpa sopir dan sepeda motor.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyewaan atau sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat dengan operatornya, dan 4923
- penyewaan sepeda,
- penyewaan perahu motor, .