Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan surat utang yang pembayaran kupon dan pembayaran pokoknya dijamin oleh pembayaran aset tertentu atau aliran pendapatan di masa depan yang belum berasal dari unit penerbit.
Kelompok ini juga mencakup
aktivitas sekuritisasi kredit rumah (KPR) oleh perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dan sekuritisasi kredit usaha.