Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa distribusi dan streaming video atas permintaan (video on demand), termasuk - jasa pemrograman saluran video atas dasar permintaan (video on demand channel); - jasa distribusi video on demand berbasis langganan (subscription) atau berbasis iklan; - jasa pengunduhan konten video digital, baik konten milik pihak ketiga maupun konten orisinal yang diproduksi sendiri; - jasa streaming video gim hanya untuk ditonton (view only), bukan untuk dimainkan.
Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal analog,
- aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital,
- aktivitas produksi konten video atau rekaman video (nonlive), .