Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran radio menggunakan sinyal analog di dalam studio penyiaran radio dan fasilitas untuk transmisi audio kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit.
Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas jasa penyiaran radio menggunakan sinyal digital,
- aktivitas jasa distribusi dan streaming audio atas permintaan (audio on demand),
- aktivitas produksi konten radio atau rekaman audio (nonlive), .