Kelompok ini mencakup aktivitas penyiapan dan penyediaan makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, di lokasi yang ditentukan oleh pelanggan untuk suatu acara tertentu. Kelompok ini mencakup jasa penyediaan makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan acara kantor, perayaan, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya. Biasanya, makanan siap saji diantar ke tempat kerja, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya, berikut pramusaji yang akan melayani tamu- tamu/peserta seminar atau rapat pada saat pesta, seminar/kegiatan acara berlangsung.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual kembali,
- perdagangan eceran jenis makanan yang tidak tahan lama, .