Kelompok ini mencakup - penyediaan jasa perantara untuk pembelian tiket transportasi jalan, kereta api, air, atau udara bagi penumpang, baik untuk tujuan dalam negeri maupun luar negeri.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan tiket transportasi, - layanan reservasi tiket untuk transportasi penumpang.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan layanan berbagi kendaraan (ridesharing), , - perantara layanan transportasi seperti layanan pemanggilan taksi, tanpa menyediakan layanan transportasi itu sendiri, , - aktivitas pengembangan/pembuatan aplikasi pemesanan tiket transportasi melalui komputer atau internet, .