Kelompok ini mencakup angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda, atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda, dari satu tempat diterimanya barang oleh operator multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda.
Kelompok ini juga mencakup
- jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan sebagai bagian dari angkutan multimoda.
Kelompok ini tidak mencakup
- jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang dilakukan oleh unit terpisah,
- jasa pergudangan yang dilakukan oleh unit terpisah,
- jasa pengurusan kepabeanan yang dilakukan oleh unit terpisah, .