Kelompok ini mencakup - aktivitas memuat dan membongkar barang dan bagasi tanpa memandang moda transportasi yang digunakan; - aktivitas bongkar muat kapal; aktivitas bongkar muat gerbong kereta barang.
Kelompok ini juga mencakup
- penyediaan peralatan pengangkat dan penanganan muatan dengan operator, seperti pengangkat muatan dan derek
- pemindahan muatan di lokasi industri, biasanya dengan peralatan transportasi yang tidak sesuai untuk digunakan di jalan umum. .
Kelompok ini tidak mencakup
- pengangkutan atau pemindahan benda di dalam pabrik secara kontrak atau berdasarkan tarif, jika menggunakan jalan umum,
- pengoperasian terminal kargo berikut fasilitas pendukungnya, , 5222, dan 5223.