Kelompok ini mencakup - pelayanan navigasi, pelayaran dan kegiatan berlabuh; - aktivitas pemindahan muatan antara kapal besar dan kapal kecil; - aktivitas mercusuar; - pengoperasian jalur perairan dan sejenisnya; - pengoperasian kapal floating production, storage and offloading (FPSO) dan floating, storage and offloading (FSO) - aktivitas survei muatan kapal; - layanan informasi jalur sungai; - penyimpanan kapal selama musim dingin.
Kelompok ini juga mencakup
- pekerjaan pemeliharaan infrastruktur jalur perairan.
Kelompok ini tidak mencakup
- konstruksi dan pengerukan jalur perairan,
- konstruksi kabel dalam air atau pipa dalam air, , 429
- penanganan bongkar muat barang,
- pengoperasian dermaga marina (dermaga wisata atau rekreasi),
- aktivitas jasa perekrutan awak kapal, .