Kelompok ini mencakup aktivitas jasa terkati transportasi darat yang tidak diklasifikasikan ditempat lain.
Kelompok ini juga mencakup
- bantuan derek
- pencairan gas untuk tujuan transportasi
- pengoperasian fasilitas pemungutan tol
- aktivitas survei muatan angkutan truk.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian dan pemeliharaan jalan (termasuk pemeliharaan musim dingin), jembatan, dan terowongan, lihat kategori F
- pencairan gas alam untuk tujuan transportasi yang dilakukan di lokasi tambang,
- regasifikasi gas alam untuk distribusi melalui jaringan pipa,
- regasifikasi gas alam untuk tujuan transportasi melalui pipa,
- pemindahan muatan barang di lokasi industri dengan peralatan transportasi yang tidak diperuntukkan bagi jalan umum, .