Kelompok ini mencakup - perdagangan eceran karpet dan permadani; - perdagangan eceran tirai dan gorden; - perdagangan eceran penutup dinding dan lantai seperti kertas dinding, ubin, laminasi, dan lantai vinil;
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan eceran ubin lantai (bahan bangunan) ubin, laminasi, dan vinil, .