Kelompok ini mencakup perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian dan kehutanan. Kelompok ini mencakup - perdagangan besar alat bajak, penyebar pupuk, penanam biji; - perdagangan besar alat panen; - perdagangan besar alat penebah; - perdagangan besar mesin pemerah susu; - perdagangan besar mesin beternak unggas dan mesin beternak lebah; - perdagangan besar traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan; - perdagangan besar mesin pemotong rumput.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia
- perdagangan besar pakan ternak, .