Kelompok ini mencakup kegiatan pembongkaran atau penghancuran gedung atau bangunan bertingkat, nonbertingkat secara mekanis, pembongkaran dan pemotongan struktur baja, pembongkaran beton bertulang, pembongkaran bangunan semipermanen, serta pembongkaran bangunan dengan material berbahaya; pembongkaran terkontrol untuk keperluan pemanfaatan kembali material.
Kelompok ini tidak mencakup
penyiapan lahan untuk pertambangan minyak dan gas, .