Kelompok ini mencakup - penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari 10 bar); yang bertekanan tinggi (antara 4 bar s.d. 10 bar); dan yang bertekanan menengah ke bawah (di bawah 4 bar) baik berasal dari produksi sendiri maupun produksi pihak lain sampai ke konsumen atau pelanggan; - perdagangan gas kepada konsumen melalui saluran; - kegiatan agen gas yang melakukan perdagangan gas melalui sistem distribusi gas yang dioperasikan oleh pihak lain; - pengoperasian pertukaran komoditas dan kapasitas pengangkutan bahan bakar gas.
Kelompok ini juga mencakup
- kegiatan distribusi melalui jaringan untuk bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melalui proses elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan/atau metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil
- distribusi biogas dan gas lainnya melalui jaringan.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyaluran gas melalui pipa atas dasar balas jasa atau fee, .