Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat olahraga dan keolahragaan (kecuali pakaian dan alas kaki) untuk olahraga kompetitif dan rekreasi, baik untuk kebutuhan profesional maupun amatir. Kelompok ini mencakup - pembuatan barang-barang dan peralatan atau perlengkapan olahraga, baik di dalam maupun di luar ruangan dari berbagai bahan, seperti: - bola keras, bola lunak, dan bola yang dapat dipompa atau dapat diisi udara, seperti bola sepak, bola basket, dan bola voli; - raket tenis, raket bulu tangkis, stik golf, stik hoki, bet, dan alat pemukul; - net voli, net pingpong, dan meja pingpong; - ski, bindings dan poles (galah); - sepatu ski, sepatu seluncur es, sepatu ski intas alam; - papan layar dan papan selancar; - - peralatan untuk olahraga memancing, termasuk jaring penyerok; - peralatan untuk berburu atau menembak; - perlengkapan dan peralatan panjat mendaki gunung; - sarung tangan dan tutup kepala khusus olahraga dari kulit dan kulit komposisi; - bak untuk berenang dan kolam renang/kolam anak-anak; - ice skate, roller skate; - busur dan panah; peralatan untuk olahraga ketangkasan, peralatan gimnastik atau senam (termasuk matras), peralatan pusat kebugaran/fitness centre, atau peralatan atletik.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan layar perahu,
- pembuatan pakaian olahraga,
- pembuatan pelana dan pakaian kuda,
- pembuatan cambuk/cemeti dan peralatan menunggang kuda,
- pembuatan sepatu olahraga,
- pembuatan wet suit dan baju selam dari karet,
- pembuatan senjata dan amunisi untuk olahraga,
- pembuatan pemberat logam untuk angkat berat,
- pembuatan kendaraan untuk olahraga selain kereta peluncur dan sejenisnya, lihat golongan pokok 29 dan 30
- pembuatan sepeda olahraga,
- pembuatan kapal/sampan olahraga,
- pembuatan meja billiar,
- pembuatan alat penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk berenang dan pelindung hidung), .