Kelompok ini mencakup pembuatan alat musik nontradisional yang dimainkan dengan cara dipetik, digesek, ditiup, atau dipukul, seperti gitar, bas, terompet, saksofon, klarinet, harmonika, biola, selo, kontrabas, drum, selofon, metalofon, piano, organ, pianika gamitan, akordeon, dan garpu tala.
Kelompok ini juga mencakup
pembuatan alat musik dengan suara yang dihasilkan atau diperkuat secara elektronik, seperti piano digital dan synthesizer.
Kelompok ini tidak mencakup
- : - pembuatan mikrofon, loudspeaker, headphone, dan komponen yang sejenisnya,
- alat-alat musik untuk mainan, .