Kelompok ini mencakup usaha pembuatan furnitur yang bahan utamanya bukan dari kayu, rotan, bambu, logam, plastik, dan bukan barang imitasi, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, dan penyekat ruangan, bahan pelengkap matras atau kasur, matras atau kasur dengan per atau pegas atau yang yang diisi atau disumpal atau dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya (kapuk, dakron) dan matras atau kasur plastik atau karet yang tidak dilapisi dan matras atau kasur sejenisnya.
Kelompok ini juga mencakup
pembuatan furnitur yang berasal dari serat tanaman, termasuk kereta restoran dekorasi, seperti kereta desert, kereta makanan.