Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan media rekam magnetik dan optik, baik untuk suara, gambar, maupun data.
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan pita audio dan video magnetik kosong
- pembuatan kaset audio dan video magnetik kosong
- pembuatan piringan hitam kosong
- pembuatan film yang belum peka terhadap cahaya
- pembuatan pita untuk merekam data
- pembuatan disk/disket kosong
- pembuatan diska optik kosong.
Kelompok ini tidak mencakup
- reproduksi media rekaman (seperti media komputer, suara, dan video),
- pembuatan film yang peka terhadap cahaya,
- pembuatan rekaman suara dengan media pita kaset, piringan hitam, yang , sedangkan rekaman gambar film dan pita video,
- pembuatan rekaman data dengan pita, disk/disket, dan sejenisnya yang menggunakan jasa komputer, .