Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk dari logam lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti jepitan rambut, peniti, staples, klip kertas; jarum (selain jarum untuk mesin jahit), seperti jarum jahit, jarum rajut, dan jarum bordir; kepala gesper; rantai logam; bel; bingkai (lis) gambar; papan nama logam, dan berbagai barang logam yang kecil, termasuk pembuatan baling- baling, rantai kapal, jangkar kapal, lonceng, perlengkapan tetap (fixture) rel kereta api yang terpasang, kabel logam yang dijalin pembalut sejenisnya, kabel logam yang tidak terisolasi atau kabel logam terisolasi yang tidak dapat digunakan sebagai konduktor listrik, cincin penutup, dan barang-barang tidak berulir yang sejenis, screw machine product, kantong berbahan foil, magnet logam permanen, botol atau kendi logam hampa udara, tanda logam (bukan listrik), lencana logam, dan lencana militer logam, pengeriting rambut, dan sisir logam, serta kerangka dan pegangan payung.
Kelompok ini tidak mencakup
kegiatan pembuatan jarum untuk mesin jahit, . 26 INDUSTRI PRODUK KOMPUTER, ELEKTRONIK, DAN OPTIK Golongan pokok ini mencakup pembuatan komputer, perlengkapan komputer, peralatan komunikasi, dan produk-produk elektronik sejenis, termasuk pembuatan komponennya. Proses produksi ditandai dengan rancangan dan penggunaan penerapan teknologi tinggi untuk menciptakan IC dan barang-barang berukuran kecil. Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan barang-barang elektronik rumah tangga, alat pengukuran, alat pengujian, alat navigasi, peralatan iradiasi, peralatan elektromedik dan elektroterapi, peralatan dan instrumen optik, dan pembuatan media magnetik dan optik. Golongan pokok ini tidak mencakup pembuatan konduktor untuk penggunaan elektronik dan kabel serat optik, lihat golongan pokok 27.