Kelompok ini mencakup kegiatan - penempaan, pengepresan pencetakan, dan pembuatan logam, baik baja, besi, maupun logam bukan besi, menjadi logam dalam bentuk logam tempaan, logam pres, atau logam gulungan; - pembuatan benda logam secara langsung dari bubuk logam dengan proses pemanasan atau pengepresan, seperti metalurgi bubuk.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan - pemotongan atau pembersihan kerak pada logam setelah proses pembentukan, tanpa ada proses lanjutan lain.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan bubuk logam, dan 2420.