Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang jadi dari kulit berbulu, seperti pakaian jadi dan perlengkapan pakaian, misalnya mantel berbulu; rakitan kulit berbulu, seperti "dropped fur", pelat, tikar, keset, dan strip; serta berbagai barang dari kulit berbulu, seperti permadani, pouffes tanpa isian, dan kain kilap industri.
Kelompok ini tidak mencakup
- produksi kulit berbulu mentah, dan 017
- produksi kulit dan jangat mentah,
- pembuatan bulu imitasi (kain berambut panjang yang didapat dari penenunan atau perajutan), , 1391
- pembuatan topi berbulu,
- pengarkasan dan pewarnaan kulit berbulu,
- pembuatan bot atau sepatu dengan bagian yang mengandung bulu, .