Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan glukosa dan gula sejenisnya selain dari beras dan jagung, seperti fruktosa, maltosa, dan sakarosa, termasuk di dalamnya sirop glukosa dan sejenisnya.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan gula dari tebu atau bit,
- kegiatan pembuatan laktosa/gula susu, .