Kelompok ini mencakup - pertambangan bijih yang mengandung konsentrat uranium dan torium, seperti bijih uranium (pitchblende); - pengkonsentratan uranium dan torium; - pembuatan talam kuning.
Kelompok ini tidak mencakup
- peningkatan kadar dan mutu bijih uranium dan torium,
- produksi logam uranium dari bijih uranium dan torium atau bijih lainnya,
- pengolahan lebih lanjut uranium, seperti peleburan dan penyulingan, .