Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan hutan, yang meliputi penanaman, penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan pengelolaan hutan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon (sekuestrasi karbon) secara alami yang dilakukan di hutan alam, hutan semialami, atau hutan tanaman, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan pengelolaan hutan.
Kelompok ini tidak mencakup
kegiatan inventarisasi/pencatatan sekuestrasi karbon dari hutan yang dilakukan oleh pihak ketiga, lihat kategori N.