Kelompok ini mencakup produksi semua benih tanaman selain yang tercakup pada kelompok 01301 dan 01302 secara vegetatif termasuk batang stek, potongan, dan bibit untuk kelangsungan perbanyakan tanaman atau pembuatan batang okulasi tanaman.
Kelompok ini juga mencakup
- kegiatan penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali, penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran
- pemotongan, stek dan cangkokan
- spawn jamur dan kebun bibit tanaman, kecuali kebun bibit tanaman hutan. Kegiatan penyemaian cabai termasuk dalam kelompok ini.