Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian hortikultura sayuran buah, seperti mentimun, terong, tomat, belimbing sayur, labu sayur (siam), waluh/labu kuning, dan gambas/oyong. Pertanian sayuran buah yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan.
Kelompok ini juga mencakup
kegiatan penanaman tanaman sayuran buah untuk menghasilkan benih berupa biji.
Kelompok ini tidak mencakup
pertanian cabai dan paprika, .