KBLI Pertambangan Gas Bumi 2025: Kode 06201 dan Aturan Baru

Kode 06201 tetap 1:1 di KBLI 2025, tetapi kode CCS baru dan tenggat migrasi 18 Juni 2026 mengubah lanskap izin KBLI pertambangan gas bumi. Cek dampaknya.

Tim Editorial kbli2025.com 02 Nov 2026 9 min read
KBLI Pertambangan Gas Bumi 2025: Kode 06201 dan Aturan Baru

Bagi pelaku usaha hulu migas, pertanyaan tentang kbli pertambangan gas bumi biasanya muncul saat memperbarui NIB atau menyiapkan dokumen perizinan. Ada kekhawatiran bahwa KBLI 2025 akan mengubah kode yang selama ini dipakai. Kekhawatiran itu wajar, tetapi tidak sepenuhnya tepat. Kode intinya tetap, sementara aturan di sekelilingnya bergerak cukup cepat.

KBLI 2025 ditetapkan melalui Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 dan menggantikan KBLI 2020. Kategori B Pertambangan dan Penggalian secara umum tidak mengalami perubahan besar. Namun, muncul kode baru untuk penangkapan dan penyimpanan karbon, serta kewajiban penyesuaian KBLI dalam enam bulan sejak regulasi diundangkan.

Artikel ini membahas perkembangan terkini seputar kode 06201: apa yang tetap, apa yang bergeser, dan bagaimana menyiapkan penyesuaian tanpa mengubah substansi izin yang sudah berjalan. Untuk kerangka perubahan KBLI secara menyeluruh, lihat pembahasan perubahan KBLI 2025.

KBLI Pertambangan Gas Bumi 2025: Kode 06201 Tetap, Konteksnya Berubah

Kode 06201—Pertambangan Gas Alam—tetap digunakan pada KBLI 2025 dengan konversi 1:1. Tidak ada recoding, tidak ada penggabungan, dan tidak ada pemecahan kode. Bagi perusahaan yang sudah mencantumkan kode ini dalam NIB, substansi klasifikasinya tidak berubah.

Cakupannya meliputi pencarian kandungan, pengeboran, penambangan, pemisahan, serta penampungan gas alam, termasuk gas hidrogen alami dan gas alam lainnya yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kegiatan pertambangan coalbed methane atau CBM juga tercakup dalam kode ini. Untuk melihat daftar lengkap kode dalam kategori ini, halaman kategori B: PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN merangkumnya secara terstruktur.

Ada batas yang perlu dipahami. Kode ini tidak mencakup pembuatan gas industri, yang masuk kelompok 20112, maupun pembuatan hidrogen sintetis seperti elektrolisis dan steam methane reformer, yang masuk kelompok 35201. Batas ini penting karena hilirisasi gas sering melibatkan aktivitas yang tampak serupa tetapi berada di kategori berbeda.

Cakupan 06201: dari Eksplorasi hingga Penampungan

Dalam ruang lingkup OSS, kode 06201 mencakup kegiatan eksplorasi gas bumi, eksploitasi gas bumi, serta penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon di wilayah kerja migas. Skala usaha untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tergolong besar dengan tingkat risiko tinggi.

Persyaratan perizinannya mencakup Keputusan Menteri mengenai penetapan kontraktor kontrak kerja sama, salinan kontrak kerja sama, data pemilik manfaat, dan salinan jaminan pelaksanaan. Rangkaian ini menunjukkan bahwa kode 06201 bukan kode usaha biasa. Ia terikat pada rezim kontrak migas yang diatur Kementerian ESDM.

Perusahaan yang hanya melakukan survei seismik 2D/3D tidak menetap selama kurang dari 30 hari juga memiliki ruang lingkup tersendiri dalam kode ini. Skala usahanya bisa berbeda, tetapi tingkat risikonya tetap tinggi. Karena itu, pemetaan kegiatan aktual menjadi langkah awal yang tidak bisa dilewati.

Yang Tetap dan Yang Bergeser di Kategori B

Perubahan KBLI 2025 pada Kategori B lebih banyak menyentuh komoditas lain. Benefisiasi batu bara kini memiliki kode tersendiri, klasifikasi bijih logam mulia dan non-ferrous direstrukturisasi, cakupan mineral industri dan kimia diperluas, serta muncul kode khusus untuk logam tanah jarang.

Untuk gas bumi, tidak ada kode baru yang memecah 06201. Perubahan yang relevan justru datang dari luar kategori B, terutama pemecahan kode aktivitas remediasi dan pengelolaan limbah menjadi kode penangkapan karbon dan penyimpanan karbon. Inilah yang membuat cara membaca kode 06201 perlu diperbarui.

Tiga Perkembangan Terkini yang Mengubah Cara Membaca Kode 06201

Perubahan paling penting bukan pada angka kodenya, melainkan pada ekosistem perizinan di sekitarnya. Tiga perkembangan berikut perlu masuk dalam perencanaan kepatuhan perusahaan gas bumi.

Kode CCS Baru: 39001 dan 39002

KBLI 2025 untuk pertama kalinya memisahkan aktivitas penangkapan karbon dan penyimpanan karbon menjadi kode tersendiri. Kode 39001 digunakan untuk aktivitas penangkapan karbon, sedangkan 39002 untuk aktivitas penyimpanan karbon. Sebelumnya, keduanya tercakup dalam kode 39000 yang mencakup remediasi dan pengelolaan limbah lainnya.

Pemisahan ini relevan bagi industri gas bumi karena ruang lingkup 06201 telah mencakup penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon di wilayah kerja migas. Artinya, perusahaan yang menjalankan aktivitas CCS perlu memastikan apakah kegiatan tersebut sudah tercakup dalam kode 06201 atau memerlukan kode 39001/39002 sebagai pendukung.

Kesalahan membaca batas ini dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara kegiatan aktual dan kode yang tercantum. Jika perusahaan mengembangkan lini CCS di luar rangkaian pertambangan gas, penambahan kode yang sesuai menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan. Pendampingan pemetaan dapat membantu menghindari duplikasi atau kekosongan kode.

PP 28/2025 dan Tenggat Penyesuaian 18 Juni 2026

PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengintegrasikan KBLI 2025 ke dalam sistem OSS. Penyesuaian sistem OSS dan AHU Online dijadwalkan berlaku paling cepat 18 April 2026 dan paling lambat 18 Juni 2026.

Pasal 5 Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 mewajibkan pelaku usaha menyelaraskan KBLI yang digunakan paling lambat enam bulan sejak peraturan diundangkan, yaitu 18 Juni 2026. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh pengguna KBLI, termasuk perusahaan yang telah memiliki NIB dan izin berjalan.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan KBLI dalam implementasi PP 28/2025 bersifat administratif. Izin yang telah terbit tetap berlaku selama tidak ada perubahan substansi kegiatan usaha. Namun, ketentuan ini tidak menghapus kewajiban memperbarui data agar sistem dan dokumen perusahaan tetap sinkron.

Penegasan Batas Hulu dan Hilir

KBLI 2025 secara umum memperkuat penataan hilirisasi, terutama pada batu bara dan mineral. Untuk gas bumi, penegasan ini muncul melalui batas yang lebih jelas antara pertambangan gas alam dan industri pengolahan gas. Pembuatan gas industri dan hidrogen sintetis tetap berada di kategori C, bukan kategori B.

Bagi perusahaan gas bumi yang ingin mengembangkan produk turunan, pemisahan ini menentukan kode mana yang harus ditambahkan. LNG yang masih merupakan rangkaian kegiatan pertambangan tetap dapat merujuk pada 06201. Namun, pengolahan lebih lanjut menjadi produk kimia atau bahan bakar sintetis memerlukan kode industri yang sesuai.

Aspek KBLI 2020 KBLI 2025 Implikasi bagi Perusahaan Gas Bumi
Kode 06201 Pertambangan Gas Alam Tetap 1:1 Tidak ada recoding, tetapi data NIB tetap perlu diselaraskan
Aktivitas CCS Tercakup dalam 39000 39001 penangkapan, 39002 penyimpanan Perlu dipetakan apakah sudah tercakup 06201 atau perlu kode pendukung
Batas hulu-hilir Kurang tegas Lebih tegas Pengolahan lanjutan memerlukan kode kategori C
Penyesuaian sistem — OSS dan AHU paling lambat 18 Juni 2026 Perusahaan perlu memantau pembaruan data dan izin

Risiko Jika Kode dan Izin Tidak Diselaraskan

Karena 06201 tetap 1:1, sebagian perusahaan mungkin menyimpulkan tidak ada yang perlu dilakukan. Kesimpulan ini berisiko. Yang berubah bukan kode intinya, melainkan kewajiban penyesuaian data dan munculnya kode pendukung yang relevan.

Ketidaksesuaian Data di OSS

NIB memuat KBLI yang menjadi dasar perizinan berusaha. Jika sistem OSS diperbarui ke KBLI 2025 sementara data perusahaan belum diselaraskan, profil usaha dapat menampilkan ketidaksesuaian. Kondisi ini menyulitkan verifikasi saat pengajuan izin baru atau pembaruan izin yang akan berakhir.

Bagi perusahaan migas, ketidaksesuaian juga dapat memengaruhi dokumen pendukung seperti persetujuan rencana kerja dan anggaran. Data yang tidak sinkron memperpanjang proses verifikasi dan berpotensi menimbulkan pertanyaan dari instansi pengawas.

Dampak ke LKPM dan Pembiayaan

Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM disusun berdasarkan kegiatan usaha yang tercatat. KBLI yang tidak diperbarui dapat membuat pelaporan tidak mencerminkan kegiatan aktual. Dalam jangka panjang, akumulasi ketidaksesuaian ini menyulitkan penilaian kepatuhan.

Lembaga pembiayaan dan mitra usaha juga merujuk pada NIB untuk memverifikasi ruang lingkup usaha. Kode yang tidak selaras dapat menimbulkan pertanyaan pada due diligence, terutama untuk pembiayaan proyek hulu migas yang nilainya besar dan melibatkan jaminan pelaksanaan.

Menyiapkan Penyesuaian Tanpa Mengubah Substansi Izin

Penyesuaian KBLI 2025 sebaiknya diperlakukan sebagai pembaruan data, bukan pengajuan izin baru. Pendekatan ini membantu perusahaan menjaga kesinambungan operasi sambil memenuhi kewajiban administratif. Untuk memahami prinsip pemilihan kode secara umum, lihat panduan memilih KBLI.

Langkah pertama adalah menginventarisasi seluruh KBLI yang tercantum dalam NIB dan izin berjalan. Bandingkan dengan kegiatan aktual, termasuk lini eksplorasi, eksploitasi, penampungan, dan aktivitas CCS. Tandai kode yang masih relevan dan kode yang perlu ditambahkan.

Langkah kedua adalah memeriksa batas antara kode 06201 dan kode kategori C untuk pengolahan. Jika perusahaan memiliki kegiatan pengolahan gas menjadi produk turunan, pastikan kode industrinya tercantum. Jangan memaksakan seluruh kegiatan ke dalam 06201 hanya karena kegiatan utamanya pertambangan gas.

Langkah ketiga adalah memantau jadwal pembaruan OSS dan AHU Online. Siapkan dokumen pendukung yang mungkin diminta, seperti akta perubahan, data pemilik manfaat, dan salinan kontrak kerja sama. Kesiapan dokumen mempercepat proses verifikasi ketika sistem diperbarui.

  • Inventarisasi KBLI dalam NIB dan izin berjalan.
  • Petakan kegiatan aktual, termasuk CCS dan pengolahan lanjutan.
  • Tandai kode yang perlu ditambahkan atau disesuaikan.
  • Siapkan dokumen pendukung dan data pemilik manfaat.
  • Pantau jadwal pembaruan OSS dan AHU hingga 18 Juni 2026.
  • Simpan bukti penyesuaian untuk keperluan audit dan due diligence.

Perusahaan yang telah memiliki izin berjalan tidak perlu menghentikan operasi selama proses penyesuaian. Namun, penundaan hingga mendekati tenggat meningkatkan risiko antrean dan keterbatasan waktu untuk memperbaiki data jika ditemukan ketidaksesuaian.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah kode KBLI pertambangan gas bumi berubah di KBLI 2025?

Tidak. Kode 06201 Pertambangan Gas Alam tetap digunakan dengan konversi 1:1 dari KBLI 2020. Yang berubah adalah kewajiban penyesuaian data dan munculnya kode pendukung untuk aktivitas penangkapan serta penyimpanan karbon.

Apakah perusahaan gas bumi perlu menambahkan kode 39001 atau 39002?

Bergantung pada lingkup kegiatan. Jika aktivitas CCS sudah tercakup dalam rangkaian pertambangan gas di wilayah kerja migas, kode 06201 dapat merujuk pada kegiatan tersebut. Jika perusahaan mengembangkan layanan penangkapan atau penyimpanan karbon secara terpisah, kode 39001 atau 39002 perlu dipertimbangkan.

Kapan batas waktu penyesuaian KBLI 2025?

Paling lambat 18 Juni 2026, enam bulan sejak Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 diundangkan pada 18 Desember 2025. Penyesuaian sistem OSS dan AHU Online dijadwalkan berlaku paling cepat 18 April 2026 dan paling lambat pada tanggal tersebut.

Apakah izin yang sudah terbit otomatis batal jika KBLI belum disesuaikan?

Tidak otomatis batal. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan KBLI bersifat administratif dan izin yang telah terbit tetap berlaku selama tidak ada perubahan substansi kegiatan usaha. Namun, kewajiban penyesuaian data tetap harus dipenuhi agar dokumen dan sistem tetap sinkron.

Kesimpulan

KBLI pertambangan gas bumi di KBLI 2025 tetap berpusat pada kode 06201. Perubahan yang perlu dicermati bukan pada angka kodenya, melainkan pada kode CCS baru, penegasan batas hulu-hilir, dan tenggat penyesuaian 18 Juni 2026. Perusahaan yang hanya berfokus pada angka kode berisiko melewatkan perubahan yang justru memengaruhi kepatuhan.

Inventarisasi kode, petakan kegiatan aktual, dan siapkan dokumen sebelum sistem OSS diperbarui. Jika Anda membutuhkan pendampingan untuk memetakan kesesuaian kode dan menyiapkan penyesuaian, konsultasikan kebutuhan Anda melalui info layanan kategori B: PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN di kbli2025.com.

Sumber & referensi

  • Badan Pusat Statistik. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. https://www.bps.go.id
  • Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. https://peraturan.bpk.go.id
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Sistem Online Single Submission (OSS): KBLI 06201 Pertambangan Gas Alam. https://oss.go.id
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ketentuan KBLI dalam Kontrak Kerja Sama Migas. https://jdih.esdm.go.id
Bagikan Informasi: WhatsApp LinkedIn

Jaminan Kepatuhan & Kerahasiaan Korporasi

Informasi dalam publikasi ini disusun untuk edukasi & panduan resmi. Seluruh layanan pendampingan & konsultasi legalitas kbli2025.com dilaksanakan secara profesional, terakreditasi, dan mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.