Bayangkan Anda memiliki pabrik tekstil yang membutuhkan uap panas untuk proses produksi, atau Anda mengelola rumah sakit yang memerlukan sistem pemanas sentral. Alih-alih membangun dan mengoperasikan boiler sendiri—dengan segala biaya perawatan dan risiko operasionalnya—Anda bisa mendapatkan pasokan uap dan air panas dari penyedia jasa profesional. Inilah esensi dari KBLI penyediaan uap air panas yang tercakup dalam kode KBLI 35301.
KBLI penyediaan uap air panas atau secara resmi bernama "Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin" adalah kode klasifikasi untuk kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya. Kegiatan ini mencakup produksi, pengumpulan, dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi, dan kegunaan lain, serta kegiatan produksi dan distribusi udara dingin.
Artikel ini mengupas tuntas KBLI penyediaan uap air panas—mulai dari definisi dan ruang lingkup, posisinya dalam KBLI 2025, tingkat risiko dan persyaratan perizinan, hingga manfaat praktis bagi pelaku usaha. Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha di bidang penyediaan energi thermal atau sedang mempertimbangkan perluasan usaha, panduan ini akan menjadi referensi yang Anda butuhkan.
Baca Juga:
Apa Itu KBLI Penyediaan Uap Air Panas?
KBLI penyediaan uap air panas adalah kode klasifikasi dengan nomor 35301 yang termasuk dalam Kategori D: Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin. Kategori ini secara umum mencakup pembangkitan, penyimpanan, pengendalian, distribusi, perdagangan, dan keagenan tenaga listrik atau bahan bakar gas untuk penyediaan energi melalui jaringan, saluran, atau pipa permanen.
Secara spesifik, KBLI penyediaan uap air panas 35301 mencakup:
- Produksi uap – menghasilkan uap melalui berbagai metode seperti boiler, heat recovery steam generator, atau sumber panas bumi
- Produksi air panas – menghasilkan air panas untuk keperluan pemanasan atau proses industri
- Distribusi uap dan air panas – menyalurkan uap dan air panas melalui jaringan pipa permanen kepada konsumen
- Produksi dan distribusi udara dingin – menyediakan udara dingin/sistem tata udara melalui jaringan permanen
Kategori ini tidak mencakup ekstraksi gas alam mentah, jasa penyediaan sarana air bersih dan pembuangan limbah, serta pengangkutan gas melalui saluran pipa yang bukan jaringan distribusi.
Baca Juga:
KBLI 2025: Pembaruan yang Perlu Anda Ketahui
Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi merilis KBLI 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020. Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan pencatatan aktivitas ekonomi di Indonesia tetap relevan dengan dinamika ekonomi global, terutama terkait transformasi ekonomi digital, meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan, serta mengakomodasi aktivitas ekonomi baru.
KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification (ISIC) Revision 5 yang dirilis oleh United Nations Statistics Division (UNSD). Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa KBLI disusun dengan mengacu pada konsep, definisi, standarisasi, prinsip mutually exclusive, dan tetap menjaga keterbandingan dengan internasional.
KBLI 2025 mengakomodasi berbagai aktivitas ekonomi baru di antaranya, jasa intermediasi platform digital, Factoryless Goods Producers (FGP), aktivitas konten digital dan media kreatif, aktivitas perdagangan, penangkapan dan penyimpanan karbon, energi terbarukan, serta penambahan klasifikasi baru di sektor jasa keuangan. Pemanfaatan KBLI sangat penting dalam berbagai aspek, baik perizinan, keuangan, industri, serta acuan utama dalam berbagai kegiatan statistik.
Untuk KBLI penyediaan uap air panas 35301, kode ini tetap dipertahankan dalam KBLI 2025 dengan ruang lingkup yang sama, yaitu kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas.
Baca Juga:
Tingkat Risiko dan Perizinan KBLI Penyediaan Uap Air Panas
Dalam sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang menentukan jenis perizinan yang diperlukan. KBLI penyediaan uap air panas 35301 diklasifikasikan sebagai usaha dengan risiko menengah tinggi.
Klasifikasi risiko menengah tinggi berarti pelaku usaha di bidang ini wajib memiliki:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) – identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS
- Sertifikat Standar – dokumen yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA sebagai bukti bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar kegiatan usaha sesuai ketentuan pemerintah
Berdasarkan informasi dari DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Standar KBLI 35301 meliputi:
Persyaratan Umum:
- Skala usaha kecil atau menengah
- Memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional
- Menyampaikan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional
- Berlokasi di Kawasan Industri atau dapat berlokasi di luar Kawasan Industri sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 65 PP Nomor 5 Tahun 2021
- Setelah mendapatkan perizinan berusaha, pelaku usaha sesuai dengan kebutuhannya masing-masing harus memiliki perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dalam kegiatan operasional-komersial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor perindustrian
Persyaratan Khusus:
- Memiliki sarana dan fasilitas produksi dengan minimal mengacu pada peraturan K3L
- Memiliki struktur organisasi SDM yang terdokumentasi dengan uraian tugas dan pembagian kewenangan dalam organisasi usaha
- Menyediakan pelayanan minimal kepada konsumen
- Memiliki sistem manajemen usaha perusahaan
- Memiliki bahan baku
- Memiliki Dokumen Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian
- Menyusun Dokumen Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk kategori Industri Menengah
Jangka waktu penyelesaian Sertifikat Standar adalah 7 hari kerja sejak diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar, dan proses ini tidak dipungut biaya (gratis).
Baca Juga:
Manfaat KBLI Penyediaan Uap Air Panas bagi Pelaku Usaha
Memilih KBLI penyediaan uap air panas 35301 yang tepat memberikan sejumlah manfaat strategis bagi pelaku usaha:
1. Legalitas Usaha yang Jelas
Dengan memiliki NIB dan Sertifikat Standar sesuai KBLI 35301, usaha Anda memiliki legalitas yang diakui secara nasional. Ini memungkinkan Anda untuk beroperasi secara resmi, mengikuti tender, dan menjalin kerja sama dengan perusahaan besar.
2. Akses ke Peluang Bisnis Baru
KBLI yang tepat membuka akses ke berbagai peluang bisnis. Salah satu contoh nyata adalah PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) yang berencana menambah kegiatan usaha di bidang pengadaan uap air panas (KBLI 35301), perdagangan besar bahan dan barang kimia (KBLI 46651), serta pergudangan dan penyimpanan lainnya (KBLI 52109). Ini menunjukkan bahwa KBLI penyediaan uap air panas menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan besar.
3. Mendukung Efisiensi Energi Industri
Banyak industri—seperti tekstil, makanan dan minuman, kertas, dan kimia—membutuhkan uap dan air panas untuk proses produksinya. Dengan menggunakan jasa penyedia uap dan air panas, perusahaan-perusahaan ini dapat mengalihkan fokus ke bisnis inti mereka tanpa harus mengelola operasional boiler yang kompleks dan berbiaya tinggi.
4. Kontribusi pada Transisi Energi
KBLI 2025 secara khusus mengakomodasi aktivitas ekonomi baru di bidang energi terbarukan. Usaha penyediaan uap dan air panas yang memanfaatkan sumber energi terbarukan—seperti panas bumi atau biomassa—dapat berkontribusi pada upaya nasional mencapai target energi bersih.
Baca Juga:
Risiko Memilih KBLI yang Salah
Memilih KBLI yang tidak tepat untuk usaha Anda dapat berakibat serius. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha yang terdeteksi tidak memenuhi kewajiban perizinan dapat menerima Notifikasi Peringatan OSS.
Sanksi diberikan secara bertahap mulai dari Peringatan Pertama, Kedua, hingga sanksi administratif yang lebih berat. Oleh karena itu, memastikan KBLI Anda sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan adalah langkah krusial untuk menghindari risiko hukum dan operasional.
Untuk usaha KBLI penyediaan uap air panas 35301, pastikan bahwa kegiatan usaha Anda benar-benar mencakup produksi dan/atau distribusi uap dan air panas melalui jaringan permanen, bukan hanya pemasangan peralatan pemanas (yang termasuk dalam KBLI 43222) atau pembuatan generator uap (yang termasuk dalam KBLI 25130).
Baca Juga:
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa saja yang termasuk dalam KBLI penyediaan uap air panas 35301?
KBLI 35301 mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya. Kegiatannya meliputi produksi, pengumpulan, dan distribusi uap dan air panas melalui jaringan permanen, serta produksi dan distribusi udara dingin.
Berapa tingkat risiko KBLI 35301 dalam OSS RBA?
KBLI penyediaan uap air panas 35301 diklasifikasikan sebagai usaha dengan risiko menengah tinggi. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib memiliki NIB dan Sertifikat Standar untuk dapat beroperasi secara legal.
Apakah biaya pengurusan Sertifikat Standar KBLI 35301?
Berdasarkan informasi dari DPMPTSP, proses penerbitan Sertifikat Standar untuk KBLI 35301 tidak dipungut biaya (gratis). Jangka waktu penyelesaiannya adalah 7 hari kerja sejak berkas lengkap diterima.
Apa perbedaan KBLI 35301 dengan KBLI terkait lainnya?
KBLI 35301 fokus pada produksi dan distribusi uap/air panas sebagai produk akhir yang disalurkan ke konsumen. Sementara itu, KBLI 25130 mencakup industri pembuatan generator uap (boiler), dan KBLI 43222 mencakup pemasangan sistem pemanas di gedung.
Baca Juga:
Kesimpulan
KBLI penyediaan uap air panas 35301 adalah kode klasifikasi yang krusial bagi pelaku usaha di bidang produksi dan distribusi uap, air panas, dan udara dingin. Dengan masuk dalam Kategori D (Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin) dan diklasifikasikan sebagai usaha risiko menengah tinggi, kegiatan ini memerlukan NIB dan Sertifikat Standar untuk beroperasi secara legal.
Pembaruan KBLI 2025 yang dirilis BPS pada Desember 2025 memastikan bahwa klasifikasi usaha di Indonesia tetap relevan dengan dinamika ekonomi global, termasuk di sektor energi terbarukan. Bagi pelaku usaha, memilih KBLI yang tepat—termasuk KBLI penyediaan uap air panas—adalah langkah fundamental untuk mendapatkan legalitas, mengakses peluang bisnis, dan menghindari risiko sanksi administratif.
Mulailah perjalanan usaha Anda dengan memastikan KBLI yang tepat. Untuk informasi lebih lanjut tentang KBLI dan perizinan usaha, baca artikel kami tentang Cara Membaca Kode KBLI, Manfaat KBLI, dan KBLI 2025 vs Versi Sebelumnya.
Baca Juga:
Sumber & referensi
- OSS RBA – Detail KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin
- OSS RBA – Kategori D: Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
- BPS – Statistics Indonesia Officially Releases KBLI 2025 (2025)
- BPS – BPS Resmi Rilis KBLI 2025 (2025)
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- DPMPTSP Kabupaten Purwakarta – Sertifikat Standar KBLI 35301